Pada Selasa, 14 Januari 2025, Sekolah Tinggi Teologi HKBP Pematangsiantar menggelar Penyuluhan Mengenai Bahaya Judi dan Pinjaman Online. Seminar yang berlangsung di Aula STT HKBP ini menghadirkan narasumber dari Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Polda Sumatera Utara, yakni Kompol Heri Syofyan, SH., Ipda Eddy Surya Siregar, SH., MH., dan Aipda Fredi K.H. Sinaga, SH. Kegiatan ini merupakan kegiatan hari keempat dari program Pengembangan Soft Skills Mahasiswa/i yang berlangsung dari 9 hingga 17 Januari 2025.
Para narasumber menjelaskan bahwa judi online adalah bentuk modern dari perjudian konvensional yang berkembang pesat melalui teknologi. Kemudahan akses ini sering kali menjerat individu dalam lingkaran masalah finansial, yang kemudian mendorong untuk mencari pinjaman online, dan pada akhirnya berisiko memicu tindakan kriminal seperti pencurian dan penggadaian barang.
Mahasiswa/i juga diingatkan untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadi kepada pihak tidak dikenal. "Data pribadi yang diberikan sembarangan dapat dimanfaatkan untuk kejahatan, sebab itu jangan sembarangan dalam memberikan data pribadi kepada orang yang tidak dikenal" ujar Kompol Heri Syofyan. Seminar ini menekankan pentingnya kesadaran dan kewaspadaan mahasiswa dalam menghadapi ancaman digital seperti judi online.
Melalui seminar ini, STT HKBP berkomitmen untuk membekali mahasiswa/i dengan wawasan dan keterampilan yang mendukung kehidupan yang bijak dan bertanggung jawab. Peserta diharapkan mampu menghadapi tantangan era digital dengan lebih cermat, sekaligus menjaga diri dari godaan yang merusak, seperti judi online.
# Soft Skills STT HKBP # Penyuluhan Bahaya Judi & Pinjaman Online
# HUMAS STT HKBP PEMATANGSIANTAR